APPI Gelar Forum Rantai Suplai Migas Nasional dan Uji Sertifikasi Profesi Pengadaan
JAKARTA – Asosiasi Profesi Pengelolaan Rantai Suplai Migas Indonesia (APPI) menyelenggarakan agenda tahunan bertajuk "National Oil & Gas Supply Chain Executive Forum & Professional Certification Program" di Jakarta. Kegiatan ini menggabungkan sesi diskusi kebijakan strategis tingkat tinggi dengan program uji kompetensi sertifikasi profesi bagi ratusan praktisi logistik dan pengadaan barang/jasa dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta perusahaan penunjang migas nasional.
Kegiatan dibuka dengan forum pleno yang membedah dinamika rantai suplai energi terkini. Mengingat volatilitas pasar global, restrukturisasi rute pengapalan internasional, serta target produksi nasional 1 juta barel minyak per hari (bopd) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (bscfd), pengelolaan pengadaan hulu migas dituntut bertransformasi dari sekadar fungsi administratif menjadi fungsi strategis bisnis.
Ketua APPI dalam sambutan pembukanya menyatakan bahwa forum ini dirancang untuk menjawab kesenjangan antara kebijakan regulasi dengan realitas operasional di lapangan, sekaligus memperkuat standarisasi kapabilitas sumber daya manusia melalui sertifikasi resmi.
"Tantangan rantai suplai saat ini bukan hanya soal efisiensi biaya, melainkan keandalan dan kepatuhan. Ketidaktepatan perencanaan pengadaan suku cadang kritis atau keterlambatan logistik ke anjungan lepas pantai berdampak langsung pada terhentinya produksi. Melalui perpaduan forum diskusi dan uji sertifikasi profesi terstruktur ini, APPI memastikan para praktisi memiliki kapabilitas teknis yang teruji, berintegritas, serta patuh pada tata kelola yang bersih," ungkapnya.
Rangkaian kegiatan ini terbagi ke dalam dua pilar utama selama tiga hari pelaksanaan:
1. Sesi Executive Forum (Diskusi Panel & Bedah Regulasi)
Harmonisasi Regulasi dan Pedoman Tata Kerja (PTK 007): Mengulas penyelarasan tata kelola pengadaan KKKS terhadap regulasi pengawasan hulu migas guna mempercepat proses tender tanpa melanggar kepatuhan hukum.
Optimalisasi TKDN dan Pembinaan Pabrikan Domestik: Merumuskan mekanisme verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang transparan untuk memperluas peran industri lokal dalam proyek fasilitas produksi migas.
Strategi Mitigasi Risiko dan Resource Sharing: Membahas skema penggunaan bersama fasilitas pangkalan logistik (supply base) dan kapal operasional antaroperator guna menekan beban biaya sewa di blok-blok migas terpencil.
2. Program Pelatihan Intensif dan Uji Kompetensi Sertifikasi Sebanyak 120 peserta terdaftar mengikuti skema sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Pengelolaan Rantai Suplai Sektor Migas. Tahapan sertifikasi ini meliputi:
Pembekalan Materi Teknis: Pendalaman manajemen kontrak pengadaan, analisis harga perkiraan sendiri (HPS/owner estimate), manajemen persediaan material kritis (spare parts inventory), dan manajemen risiko kepatuhan vendor.
Verifikasi Portofolio dan Uji Tertulis: Evaluasi rekam jejak proyek dan pemahaman konseptual peserta oleh tim asesor independen.
Uji Wawancara Kompetensi: Asesmen langsung untuk mengukur kemampuan pemecahan masalah (problem solving) etis dan operasional dalam pengadaan hulu migas.
Peserta yang dinyatakan lulus asesmen berhak menyandang sertifikat profesi terakreditasi yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini menjadi tolok ukur resmi kelayakan personel dalam memimpin proses pengadaan berskala besar di lingkungan industri migas.
Pihak regulator dan pimpinan KKKS yang hadir menyambut baik integrasi antara forum kebijakan dan uji sertifikasi ini. Keberadaan tenaga kerja bersertifikasi dinilai meminimalisasi sengketa kontrak, menekan risiko audit, dan mempercepat eksekusi proyek-proyek hulu migas strategis di seluruh Indonesia.